KUTACANE, KOMPAS — Kasus pemerkosaan seorang santri di bawah usia di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, sedangdipelajari oleh kepolisian berkaitankemungkinan ada korban lain. Pemerintahandi tempatmemiliki komitmenmemberipengiringan yang optimalke korban.
Ketua Pusat ServisTerintegrasiPendayagunaanWanitadan Anak (P2TP2A) Kabupaten Aceh Tenggara Erda Lina Plies, dikontak Senin (24/1/2022), menjelaskan, kasus ini masih juga dalampengatasan polisi. “Kami konsentrasipadapengiringan korban. (Keadaan) Psikologisnya memanglah belumsembuh. Iaselalumenanyakan bagaimana dengan masa datangdianya,” tutur Erda.
Korban disetubuhi oleh SA (37), seorangpimpinandan guru pengajian di ponpes tempat korban mengangsupengetahuan agama. Sebagaipendidik, aktormemaksakandanmemberikan ancaman korban tidak untukberceritaperlakuanbiadabnyakeseseorang. Korban disetubuhi4xsemenjak Agustus 2021 sampai Januari 2022.
Simak juga : Kekerasan Seksual Membekap Anak Wanita
Pada Jumat (21/1/2022), korban pada akhirnyabercerita kekerasan yang ia alami ke keluarga danmembuataduanke polisi. Satu hariselanjutnya, aktordiamankantanpamenantang di tempat tinggalnya. Selainnyasebagaipendidik di pesantren, aktoradalahkaryawan negeri di Tubuh Baitul Mal Aceh Tenggara.
Erda menjelaskan, faksinyalakukanpengiringan buatmengembalikankeadaanpsikologis korban. Menurutnya, korban tetapmempunyai semangat kuat untuk selalu bersekolah, tapikemungkinanakandipindah ke sekolah lain.
Sampai sekarangtidak ada penyataan sikap padakeadaangenting kekerasan seksual dari gubernur.
Erda menjelaskan, faksinyakumpulkanberagaminformasiberkaitankemungkinanada korban lain. Karena, aktoryang ada di kompleks pesantren mempunyai akses yang luas ke santri. Aktorsudahsatu tahun menduda karenapisah dengan istrinya. Modus aktorjalankanperlakuan jahatnya ialahpanggil korban untukdisuruh memijat.